Belitung|Satamexpose.com – Pj Gubernur Babel, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si.,M.Si minta polemik tender Pembangunan
Jalan Lingkungan Air Raya, Kab. Belitung (lanjutan) yang menggunakan anggaran
APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu
paket Rp. 686.393.140,00 dan dimenangkan oleh Baliton Cakra Perdana dengan
penawaran Rp. 641.000.000,00 atau penawaran 6,2% yang disinyalir terjadi
pemufakatan jahat agar diusut tuntas, Senin (29/5).
Hal tersebut disampaikannya di Wisma Bougenville, Jalan
Melati, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung usai menghadiri acara silaturahmi dengan tokoh
masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Belitung.
“Kejar terus, saya dukung, arahkan ke APH, hari
gini masih main-main,” ujarnya kepada Satamexpose.com, Senin (29/5).
Sebelumnya, diberitakan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) pada Pembangunan Jalan Lingkungan Air Rayak (lanjutan), Arifiyanto,
ST.,MT via WhatsApp menyatakan diperbolehkan dalam pengerjaan menggunakan molen
cor.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan spesifikasi
teknis pelaksanaan yang tertuang dalam aanwijzing, dimaa pekerjaan beton menggunakan
beton ready mix dengan mutu beton K250.
Selain itu, Arifiyanto juga mengatakan jika jawaban
aanwijzing yang menyebutkan pekerjaan beton menggunakan beton ready mix adalah
miskomunikasi yang terjadi pada staffnya.
Sebut saja Rudi, salah seorang peserta lelang yang
batal meneruskan penawaran lantaran disyaratkan harus menggunakan beton ready
mix mengatakan kepada Satamexpose.com pernyataan
PPK tersebut merupakan suatu tindakan yang konyol dalam penyelenggaraan
kegiatan belanja negara.
Menurutnya, penjelasan
aanwidzjing yang disampaikan oleh PPK itu bersifat mengikat satu kesatuan dalam
dokumen pengadaan, surat pernjanjian kerja, dan tertuang dalam berita acara
serta meminta aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan. (tim)