Ticker

6/recent/ticker-posts

KEJARI BELITUNG SELIDIKI DUGAAN KORUPSI APBDES AIR SAGA, KERUGIAN NEGARA DIPERKIRAKAN CAPAI RP 900 JUTA

Ilustrasi korupsi. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Kejaksaan Negeri Belitung resmi melakukan penyelidikan dugaan kasus Tipikor penyalahgunaan pengelolaan APBDes Desa Air Saga tahun 2019 lalu.


Surat perintah penyelidikan bagi tim jaksa peneliti gabungan dari Intelejen, Pidsus, Pidum dan Datun secara resmi sudah ditandatangani oleh Kajari Belitung Ali Nurudin.


Berdasarkan hasil lidik Seksi Intelijen yang dilimpahkan kepada Seksi Pidsus, dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 900 juta.


"Mereka (tim jaksa, red) sengaja digabungkan untuk memaksimalkan agar bisa menangani secara terpadu dan tuntas," kata Kajari Belitung Ali Nurudin kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).


Ali Nurudin menuturkan, sementara ini dari hasil pengumpulan data dan keterangan Seksi Intelejen, dana-dana yang dikelola perangkat Desa Air Saga terjadi ketimpangan antara pengajuan dan realisasinya.

 

Oleh sebab itu, Seksi Pidsus harus menemukan bukti permulaan yang cukup minimal dua alat bukti untuk dinaikan ke penyidikan umum.


"Kami belum bisa menyebutkan nama tersangka, sebab baru tahap indikasi kuat adanya sebuah tindak pidana korupsi di desa tersebut," ujar Ali Nurudin.


Selain itu, lanjutnya, semenjak pelimpahan dari seksi Intelejen kepada Pidsus dan terbitnya sprindik, beberapa perangkat desa sudah kembali dimintai keterangan terhadap dugaan kasus tersebut.


Dalam prosesnya, Pidsus akan kembali menggali informasi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan anggaran, seraya mengumpulkan alat bukti yang menjerat tersangka nantinya.


"Jadi kita lihat perkembangannya, siapa yang paling bertanggung jawab,  perorangan atau bersama-sama. Karena perangkat desa itu banyak seperti kades, sekdes, kaur keuangan kasi, serta yang lainnya," ucap Ali Nurudin. (fat)