![]() |
Ilustrasi. Net |
SURABAYA, SATAMEXPOSE.COM
- Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi berkedok jasa pijat,
Kamis (27/7/2020) lalu. Pasangan suami istri Ham (48) dan istrinya Des (28)
diringkus di sebuah kos sewa harian di Jalan Kutai.
Saat dilakukan
penggerebekan, pasangan suami istri ini tengah melayani lelaki hidung belang
untuk threesome atau dua lawan satu
dalam bersetubuh di kos sewa semacam home
stay.
Ham tega menjual istrinya
yang masih muda dan cantik untuk pemuas nafsu hidung belang. Bahkan untuk
mempromosikan jasa esek-esek tersebut, Ham mempostingnya di media sosial.
Dilansir KabarBabel dari BeritaJatim.com (jaringan Suara.com), Ham memposting jasa pijat dengan Des sebagai pemijatnya. Namun, jika ada permintaan pelanggan yang mengarah ke pijat plus-plus, maka akan ditanggapi Ham.
Kanit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama
dalam konfrensi pers, Rabu (5/8/2020) menyebutkan, pengungkapan tersebut
berdasarkan laporan ke polisi.
“Jadi kita ungkap suami jual istri di Surabaya. Suami tersebut jual istri kepada pria hidung belang. Iya pada saat mereka bertiga sedang bermain,” ujar Iptu Fauzy Pratama dikutip dari KabarBabel.com.
Bahkan jasa esek-esek yang
dilakukan keduanya tak hanya pijat plus-plus, namun juga dua lawan satu (threesome). Untuk jasa esek-esek ini,
pelaku mematok harga Rp 600 ribu.
“Ya istrinya sendiri
layani suami dan pelanggan sekaligus,” terang Iptu Fauzy.
Polisi berhasil menyita
barang bukti berupa uang Rp 600 ribu, bil
kost harian dan satu buah handphone dalam pengungkapan ini. Tersangka dijerat
Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan
atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (kbc/als)
0 Komentar