![]() |
Pelaku penusukan saat dimintai keterangan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Sat Reskrim Polres
Belitung berhasil meringkus Praguna alias Vino (19), warga Kabupaten Ogan
Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk,
Selasa (21/7/2020).
Ia diduga sebagai pelaku penusukan pegawai mini market Naga Mart yang
terletak di Desa Air Merbau, Tanjungpandan. Korban merupakan teman
kerjanya sendiri, Aldi. Tak tanggung-tanggung, pelaku menusuk korban
hingga tiga kali.
Perbuatan tersebut dipicu karena pelaku merasa kesal dan dendam kepada
korban. Atas kejadian ini, korban mengalami luka tusukan yang cukup parah
di bagian perut dan dada, serta harus dilarikan ke rumah sakit untuk
menjalani operasi.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Pradana menceritakan
kronologis kejadian bermula saat tersangka bersama rekannya bernama Andre
(17) datang ke mini market tersebut, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.30
WIB.
Setelah bertemu korban, terjadi cek cok dan perkelahian antar ketiganya.
Kemudian, tersangka mengambil pisau di jok motor dan menusuk korban
sebanyak tiga kali di bagian perut kiri dan bawah dada.
Korban akhirnya lari ke mini market dengan kondisi luka dan bersimbah
darah, sedangkan pelaku meninggalkan lokasi kejadian bersama rekannya
Andre.
"Tersangka dan korban ini sebenarnya sama-sama pegawai mini market itu.
Namun tersangka sudah dipecat tiga hari yang lalu lantaran terpergok
korban saat mengambil barang di mini market. Lantas korban melaporkan
kejadian itu ke pemilik mini market," kata AKP Chandra kepada SatamExpose.com, Rabu (22/7/2020).
AKP Chandra menambahkan, kondisi korban saat ini masih belum stabil pasca
menjalani operasi di RSUD dr H Marsidi Judono akibat luka tusukan
tersebut. Oleh karena itu anggota belum bisa mengambil keterangan
korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP Tentang
Penganiayaan Berat. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun
penjara.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu buah pisau dan motor
sudah diamankan di Polres Belitung untuk menjalani proses lebih lanjut,"
ujar AKP Chandra Satria Pradana. (mg1)
0 Komentar