Ticker

6/recent/ticker-posts

BERDUAAN DENGAN BIDUAN BERSUAMI DALAM MOBIL DI TEMPAT GELAP, PRIA BERISTRI DUA INI TEPERGOK SATPOL PP

Ha dan ME saat dilakukan pembinaan oleh Satpol PP
Kabupaten Belitung. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan


TANJUNPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Seorang pria beristri dua berinisial Ha (45) dan seorang biduan berinisial ME (25) yang juga memiliki suami tepergok berduaan di dalam mobil di kawasan Danau Biru, Jalan Murai, Desa Aik Rayak, Tanjungpandan, Selasa (30/6/2020) malam.

Keduanya dipergoki Satpol PP Kabupaten Belitung yang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut sekira pukul 21.00 WIB. Saat diperiksa petugas, mobil yang ditumpangi keduanya terparkir di tempat gelap.

Saat didatangi petugas, keduanya mengaku telah menikah siri. Petugas tak langsung percaya dan meminta keduanya menunjukkan bukti pernikahan siri. Namun keduanya tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.

Belakangan diketahui Ha berasal dari Kecamatan Membalong. Selain memiliki dua istri, Ha juga mempunyai 9 anak dan 1 cucu. Ia kesehariannya berprofesi sebagai penjual gula kirik dan penyalur biduan (penyanyi panggung).

Sedangkan ME merupakan warga Kecamatan Tanjungpandan yang berprofesi sebagai biduan dan diketahui sudah memiliki suami dan mempunyai satu orang anak.

Petugas sempat mengantar ME untuk mengambil KTP dan buku nikah ke Jalan Mualim, setibanya di sana ME justru kabur dengan memarkirkan motor di sebelah bengkel.

“Ha memang ditahan petugas, karena rumahnya cukup jauh yakni di Membalong," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung Suparudin kepada SatamExpose.com, Selasa (30/6/2020) malam.

Ha kemudian langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatan keduanya. Tak lama berselang, ME justru datang menyusul ke Kantor Satpol PP.

"Berdasarkan pengakuan keduanya memang sudah janjian. Alasan keluar rumah pamit untuk nongkrong," beber Suparudin.

Lebih lanjut Suparudin mengatakan, keduanya langsung diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga pasangan masing-masing di rumah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. "Buatlah pasangan senyaman mungkin agar betah dirumah. Arahkan lah kepada kegiatan positif," pesan Suparudin. (mg1)