Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKUAK! TERNYATA INI ASAL LIMBAH MEDIS B3 YANG DITEMUKAN POLISI DI RUMAH WARGA SUNGAI SAMAK

Penemuan Limbah Medis Berbahaya.

BADAU, SATAMEXPOSE.COM - Teka-teki pemilik limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) berupa limbah medis yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Sungai Samak, Badau mulai menemui titik terang.

Penelusuran SatamExpose.com, pihak yang mengontrak rumah warga tempat ditemukannya limbah B3 tersebut merupakan mitra dari PT Noor Annisa Kemikal.

PT Noor Annisa Kemikal sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportir limbah B3 dari hampir seluruh fasilitas kesehatan di Pulau Belitung.





Imam Putra Jaya selaku mitra dari perusahaan tersebut mengatakan rumah yang terletak di tepi jalan itu dimanfaatkan untuk menginapkan limbah medis sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal dari Belitung menuju Jakarta.

"Selama ini itu tempat inap, datang mobil dari Jakarta kami muat langsung pulang. Tapi ini kendalanya, saya belum dapat tiket kapal sedangkan barang sudah diangkut dari fasilitas kesehatan," ujar Imam saat ditemui SatamExpose.com, Rabu (20/11/2019).

Imam juga membeberkan asal limbah B3 yang sedianya diangkut ke Cilegon tersebut. Yakni dari rumah sakit pemerintah di Kabupaten Belitung dan puskesmas-puskesmas yang ada.

"Ini pengiriman ketiga, yang kedua sebelumnya langsung masuk kapal. Pengiriman sekarang kita nggak dapat kapal karena digunakan ke Bangka," sebut Imam.





Pria yang mengenakan kacamata ini mengakui kegiatan menginapkan limbah medis tersebut menyalahi aturan. Namun sebagai mitra perusahaan transportir tidak diwajibkan memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Kewajiban memiliki TPS limbah B3 ini harus dipenuhi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun puskesmas sebagai penghasil limbah medis.

"Saya akui itu tetap salah, cuman jujur dalam hal ini saya minta deskresi dari pemda, instansi terkait dan penegak hukum. Karena walau bagaimana pun besok sudah numpuk lagi," tambah Imam.





Selain mengakui kesalahan, Imam juga mengapresiasi kinerja Polres Belitung yang cepat tanggap atas laporan masyarakat. Setidaknya masyarakat yang belum mengetahui menjadi paham akan bahayanya limbah medis tersebut.

"Makanya saya cari lokasi rumah yang jauh dari pemukiman," kata Imam.

Imam menambahkan jauh sebelum memulai usaha tersebut, dirinya sudah melakukan dua kali sosialisasi dengan Pemda maupun di desa setempat.





Sosialisasi pertama dilakukan di ruang rapat Bupati Belitung pada tanggal 11 Januari 2017 yang dihadiri oleh OPD terkait dan perwakilan faskes. Sedangkan sosialisasi kedua dilakukan pada tanggal 20 Februari 2019 di Kantor Desa Sungai Samak.

"Notulan sosialisasinya ada dan masyarakat sekitar juga sudah tahu," tandas Imam. (als)