Ticker

6/recent/ticker-posts

PULUHAN LITER ARAK DAN TUAK SERTA PULUHAN BOTOL MINOL DIMUSNAHKAN

Pemusnahan minuman beralkohol. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Puluhan liter arak dan tuak serta puluhan botol minuman beralkohol dimusnahkan, Selasa (28/05/19) di halaman Polres Belitung. Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Menumbing 2019.

Pemusnahan dilakukan Polres Belitung bersama Pemkab Belitung dan Forkopimda. Puluhan liter minuman beralkohol tersebut dimusnahkan dengan menuangkannya ke dalam lubang besar.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana mengatakan bahwa hasil barang bukti minuman beralkohol tersebut dari operasi pekat gabungan TNI/POLRI serta Pemda.



Ia menjelaskan, surat edaran Bupati Belitung yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Bulan Suci Ramadan membuat pihak kepolisian lebih mudah untuk melakukan tindakan.

"Dengan adanya surat edaran Pak Bupati yang ada di dalam perda bahwa menjual minol yang dilarang di tempat hiburan-hiburan yang dilarang selama bulan Ramadan. Inilah hasilnya kita sampaikan kepada masyarakat," kata AKBP Yudhis Wibisana.

Sesuai dengan surat edaran Bupati Belitung, jajaran Polres Belitung dibantu Satpol PP berhasil mengamankan minuman alkohol tersebut dari tempat hiburan dan juga toko yang menjual minol.



"Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini sebagai bukti dukungan pihak kepolisian kepada pemerintah daerah. Pak Bupati sudah mengeluarkan surat edaran supaya selama Ramadan ini jangan ada transaksi minuman keras yang berizin apalagi tidak memiliki izin," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie.

Pemda dalam hal ini juga telah mendapat laporan mengenai adanya penjualan minol secara langsung oleh toko-toko yang tidak memiliki izin. Sehingga, ini dapat dilakukan tindakan secara intensif oleh petugas kepolisian.


Tidak hanya sampai disini, Isyak meirobie juga menyampaikan bahwa setelah Hari Raya Idulfitri nanti, pemerintah daerah akan berdiskusi bersama Polri untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

"Tidak hanya sebatas ini, pemerintah daerah bersama polri akan berdiskusi bersama untuk menertibkan tempat hiburan yang tidak berizin," tandas Isyak. (als)