TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Niat DPRD Provinsi Babel menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat Desa Tanjung Tinggi, Sijuk sudah dilakukan dalam bentuk nyata. Komisi III DPRD Provinsi Babel melakukan konsultasi dengan Kementerian PUPR, Selasa (12/2/2019) lalu.
Konsultasi tersebut terkait rencana pengalihan Jalan Tanjung Tinggi oleh PT Ranati untuk pengembangan kawasan tersebut. Hal itu dikatakan anggota Komisi III Abdulah Maruf usai dilakukan pertemuan melalui sambungan telepon.
Menurut Abdulah Maruf, pihaknya diterima oleh Bambang Nurhadi dari Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR. Pada konsultasi ini, DPRD menerima penjelasan terkait status jalan yang rencananya akan dialihkan tersebut.
Abdulah Maruf menegaskan, untuk mengalihkan jalan tersebut bukan perkara mudah, jalan tersebut tetap dipergunakan secara umum. Setidaknya ada beberapa poin yang disampaikan pihak Kementerian PUPR terkait status jalan tersebut.
"Jalan yang dimaksud sudah masuk dalam tata ruang nasional dan sudah diundangkan. Jalan itu juga sudah ditetapkan menjadi jalan nasional dengan SK Menteri PU. Jalan Tanjung Kelayang-Tanjung Tinggi sudah disertifikasi dengan hak pakai nomor OOOO9 DAN OOOO13," jelas Abdulah Maruf kepada SatamExpose.com.
Hal ini menjelaskan, lanjut Abdulah Maruf, bahwa jalan tersebut tetap digunakan untuk umum. Pengalihan jalan tersebut juga tidak akan mudah mengingat tiga poin yang disampaikan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR.
Abdulah Maruf menyampaikan, pihaknya juga mendapatkan informasi terkait pengajuan pengalihan jalan tersebut. Izin tersebut diajukan saat Babel masih masuk wilayah Sumatera Selatan. Dan izin pengalihan jalan tersebut ditolak.
"Ternyata ada catatannya, dulu pernah mengajukan untuk dialihkan, waktu itu kita masih Sumsel. Tapi ditolak waktu itu," tegas Abdulah Maruf.
Hasil konsultasi dengan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR ini, lanjut Abdulah Maruf, akan dilaporkan kepada masyarakat secara luas melalui konfrensi pers di Pangkalpinang, Kamis (14/2/2019) besok.
Pada hari yang sama, tim dari Kabupaten Belitung yang terdiri dari pemerintah Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk dan DPRD Kabupaten Belitung juga akan mendatangi Kementerian PUPR. Tujuan tim ini juga sama, yakni melakukan konsultasi.
"Cuma pendampingan DPRD kabupaten, mau ke Kementerian PUPR. Cuma kami belum tau ini, Pak Camat juga berangkat. Kami cuma mendampingi mereka (DPRD) untuk melakukan koordinasi," kata Kades Tanjung Tinggi Sudarmo kepada SatamExpose.com. (fg6/als)