Ticker

6/recent/ticker-posts

Petugas Lapas Pergoki Dua Narapidana Asyik Konsumsi Narkoba

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan‎ dapati dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) sedang mengkonsumsi narkoba saat mengontrol blok lapas. Penemuan ini ternyata mengungkap aktivitas lain pemakaian barang haram tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kelas IIB Tanjungpandan‎ Seno Utomo. Peristiwa tersebut terjadi di blok lapas pada Jumat (4/1/2019) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Dua WBP itu lalu buka suara, ternyata yang memakai narkoba tak hany
a keduanya, tapi juga WBP lain.

"Saya tidak menambahkan dan mengurangi apa yang sebenarnya terjadi pada saat kontrol itu ditemukan dua orang sedang makai (menggunakan narkoba)," sebut Seno saat ditemui wartawan, Senin (‎7/1/2019).

Petugas lalu memanggil 12 orang lainnya dalam blok tersebut untuk dites urine setelah ada pengakuan dari dua WBP yang tepergok memakai narkoba. Dari 12 napi yang dites urine, 9 diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Memang kami punya alatnya bantuan dari kanwil. Kami tes urine 12 orang itu dan sembilan diantaranya positif," tambah Seno.

Pihak lapas lalu memerintahkan sembilan orang tersebut diproses dan sidangkan oleh tim pengamat pemasyarakatan (TPP) sesuai peraturan lapas. Mereka dinilai sudah melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban‎.

Hasilnya, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan akan menerbitkan dokumen register F yaitu buku pencatatan untuk narapidana yang melakukan pelanggaran disiplin, kemanan dan ketertiban. Beberapa hak narapidana tak bisa didapatkan karena pelanggaran tersebut.

"Dengan dasar itu, kewenangan kami mengurangi layanan yang mereka dapat, seperti tidak mendapat remisi, pencabutan asimilisasi, tidak diberikan cuti bersyarat, menjelang bebas dan pembebasan bersyarat. Biasanya kami berikan hukuman satu tahun sampai nanti mereka berperilaku baik lagi," jelas Seno.

Selain memberikan hukuman, lanjut Seno, pihaknya juga mengasingkan sembilan WBP itu dari penghuni lapas lainnya. Bahkan TPP pada hari ini masih melaksanakan sidang untuk memberikan hukum sesuai tingkat kesalahannya masing-masing.

"Memang kejadian ini baru pertama kali terjadi di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan saya sudah laporkan kepada Kanwil. ‎Saya terus terang memang kecolongan karena seharusnya yang kerja luar itu seharusnya bantu petugas bukan menyodok dari belakang," kata Seno.

Seno mengatakan lima petugas lapas harus mengawasi 250 narapidana di dalam tahanan setiap regunya. Praktis satu orang harus mengawasi 50 narapidana dalam satu regu jaga. Namun kenyataannya di lapangan lebih miris. 

"Kita maklumi lah petugas pengamanan saya satu regu lima orang isi 250 orang, itu teorinya tapi prakteknya di dalam cuman dua orang mengawasi 250 orang," tandas Seno. (als)