Ticker

6/recent/ticker-posts

Narapidana di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Positif Narkoba, KadivPas Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Lapas Kelas II.b Tanjungpandan
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Kepala Divisi Permasyarakatan (KadivPas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel mendatangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa (8/1/2019). Hal ini terkait adanya 10 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang positif menggunakan narkoba.

Kanwil Kemenkumham Babel menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin langsung Kadivpas Maulidi Hilal, Bc.IP, SH, M.Si. Ia mengecek langsung situasi dan kondisi di lapas terkait kejadian ini. Tim melakukan pemeriksaan intensif dan juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Belitung.

Kedatangan tersebut juga bertujuan untuk memberikan arahan terhadap Sipir Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sedikitnya ada 14 arahan yang disampaikan Kadivpas Babel yang didampingi langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo, Bc.IP, SH, M.Si. Salah satunya Kemenkumham komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sudah banyak memecat pegawai yang terlibat.

Kadivpas juga menegaskan persoalan penyalahgunaan narkotika akan selalu ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Kemudian dirinya juga menegaskan setiap pengeluaran WBP keluar Lapas harus ada dasarnya, antara lain harus sudah ada hasil sidang TPP dan persetujuan Ka. KPLP dan Kalapas.

"Setiap petugas Lapas tidak boleh membiasakan pembiaran terhadap hal-hal yang akan merusak citra Lapas harus peduli dan tegas, meskipun terhadap rekan atau pun teman sendiri," kata Kabivpas melalui pers rilis yang diterima satamexpose.com, Rabu (9/1/2019).

Kadivpas juga mengingatkan jajarannya untuk komitmen melakukan langkah tegas dan terukur dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Lapas.

"Jangan terkesan kita membiarkan, karena masyarakat juga turut ambil bagian mengawasi kinerja kita. Saya ingatkan kembali pembiaran juga termasuk pelanggaran," tegas mantan Direktur Akip ini.


Hal ini berawal dari diamankan 2 orang WBP oleh regu pengamanan yang diduga baru selesai mengkonsumsi Narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas, akhirnya terungkap bahwa barang haram berjenis Sabu tersebut masuk melalui WBP berinisial HG yang kesehariannya menjalankan asimilasi luar tembok lapas. (fg6)