Gambar : Suasana rapat perumusan rancangan struktur organisasi dan uraian tugas di ruang rapat Bupati, Rabu(5/10). |
Manggar, Satam Xpose ---
Kepala
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Beltim, Bani mengatakan perumusan rancangan
struktur organisasi dan uraian tugas, dilakukan guna membangun tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Adanya
penataan kelembagaan ini akan membentuk organisasi daerah yang tepat fungsi dan
ukuran. Perampingan yang dilakukan berimplikasi pada efisiensi terhadap
anggaran namun tidak mengurangi beban tugas dan waktu penyelesaian untuk
publik. Artinya, minim struktur tapi kaya fungsi,” kata Bani.
Pernyataan
tersebut diungkapkan dalam rapat perumusan rancangan struktur organisasi dan
uraian tugas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Talafudin yang
berlangsung di ruang rapat Bupati, Rabu (5/10).
Sementara
itu, Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin yang akrab disapa Aan mengharapkan
adanya perubahan SOTK dapat lebih meningkatkan kinerja aparatur lebih baik
kepada publik. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Adanya
perampingan struktur organisasi dan birokrasi ini agar lebih meningkatkan kinerja
aparatur terhadap pelayanan publik yang lebih baik lagi. Tentunya perampingan
ini bukan kehendak pemda tapi sudah diatur dalam peraturan pemerintah yang
membuat daerah seperti itu. Adanya Peningkatan kinerja, kita harapkan SDM dapat
lebih baik, peka dan tanggap, misalnya dapat lebih mudah menindaklanjuti
permasalahan yang ada ditengah masyarakat,” kata Aan
Dari
SOTK yang dibahas untuk di lingkungan Setda terdapat jabatan staf ahli yang
dirampingkan yakni dari lima menjadi tiga jabatan yakni staf ahli Pemerintahan,
Hukum dan Politik, Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Staf Ahli SDM
dan Kemasyarakatan.
Kemudian ada penambahan satu jabatan asisten yakni dari dua
menjadi tiga asisten yakni asisten Pemerintahan dan Sosial, Asisten Ekonomi dan
Pembangunan, Asisten Administrasi Umum. Sedangkan untuk bagian-bagian masih
terdapat tujuh bagian yakni bagian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian
Pemerintahan dan Kerja Sama, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum. (Ver-Humas)