Ticker

6/recent/ticker-posts

WABUP HARAP PERAMPINGAN STRUKTUR ORGANISASI AKAN MENINGKATKAN KINERJA

Gambar : Suasana rapat perumusan rancangan struktur organisasi dan uraian tugas di ruang rapat Bupati, Rabu(5/10).




Manggar, Satam Xpose ---
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Beltim, Bani mengatakan perumusan rancangan struktur organisasi dan uraian tugas, dilakukan guna membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

 “Adanya penataan kelembagaan ini akan membentuk organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Perampingan yang dilakukan berimplikasi pada efisiensi terhadap anggaran namun tidak mengurangi beban tugas dan waktu penyelesaian untuk publik. Artinya, minim struktur tapi kaya fungsi,” kata Bani.

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam rapat perumusan rancangan struktur organisasi dan uraian tugas yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Talafudin yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Rabu (5/10). 

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung Timur Burhanudin yang akrab disapa Aan mengharapkan adanya perubahan SOTK dapat lebih meningkatkan kinerja aparatur lebih baik kepada publik. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Adanya perampingan struktur organisasi dan birokrasi ini agar lebih meningkatkan kinerja aparatur terhadap pelayanan publik yang lebih baik lagi. Tentunya perampingan ini bukan kehendak pemda tapi sudah diatur dalam peraturan pemerintah yang membuat daerah seperti itu. Adanya Peningkatan kinerja, kita harapkan SDM dapat lebih baik, peka dan tanggap, misalnya dapat lebih mudah menindaklanjuti permasalahan yang ada ditengah masyarakat,” kata Aan

Dari SOTK yang dibahas untuk di lingkungan Setda terdapat jabatan staf ahli yang dirampingkan yakni dari lima menjadi tiga jabatan yakni staf ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan. 

Kemudian ada penambahan satu jabatan asisten yakni dari dua menjadi tiga asisten yakni asisten Pemerintahan dan Sosial, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum. Sedangkan untuk bagian-bagian masih terdapat tujuh bagian yakni bagian Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama, Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Umum. (Ver-Humas)