Gambar ilustrasi. |
Belitung|Satamexpose.com
– Perempuan berinisial A(56) yang merupakan korban laka di ruas
Jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan pada pekan lalu
dikabarkan meninggal dunia di RSUD dr. H. Marsidi Judono pada Rabu(19/1)lalu.
Sebelumnya,
perempuan yang mengendarai motor Honda Revo warna hitam BN 3146 WC tesebut
sempat menjalani perawatan di RSUD dr. H. Marsidi Judono selama empat hari usai
kejadian naas itu.
Kasatlantas
Polres Belitung Iptu M Tommy Franata ketika dihubungi membenarkan kabar
tersebut.
“Benar,
korban meninggal dunia di ICU rumah sakit Rabu pagi lalu dan untuk penyebab
pasti meninggalnya korban, kami masih menunggu keterangan dari dokter,” ujarnya,
Kamis (20/1) malam.
Pihaknya
akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlakudan saat ini pihak
kepolisian masih melakukan tahap penyelidikan.
“Untuk
perkara ini masih tahap penyelidikan, kami imbau kepada masyarakat selaku
pengendara agar fokus dan selalu berhati-hati, serta mematuhi peraturan lalu
lintas demi keselamatan bersama,” tandas Iptu M Tommy Franata.
Diberitakan
sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo warna hitam
BN 3146 WC dengan Toyota Agya warna putih BN 1735 WQ terjadi di ruas Jalan
Kemuning, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu
(15/1) pukul 09.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut mobil mengalami kerusakan bagian depan dan motor mengalami lecet, sedangkan pengendera sepeda motor perempuan berinisial A (56) mengalami luka robek bagian kening dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. (tlg)