Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU : JUNAIDI SEBUT TERAPKAN PENDAFTARAN SECARA DARING



Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Junaidi, S.Pd. (dok)



Tanjungpandan | Satam Expose.com – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru, red) Tahun Ajaran 2021/2022 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Belitung, akan diterapkan dengan sistem daring.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Junaidi, S.Pd kepada wartawan(28/5), menurutnya pihak Dinas Pendidikan akan bekerjasama dengan Diskominfo terkait PPDB online tersebut. Pendaftaran secara daring diharapkan dapat memudahkan masyarakat atau wali murid ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Tahapan PPDB akan dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak sekolah pada 28 Mei sampai 20 Juni 2021.

Masa pendaftaran mulai dibuka pada 21 hingga 30 Juni 2021 sambil berjalan juga dilakukan verifikasi berkas oleh pihak sekolah atau panitia penerimaan.

Sedangkan tahapan pengesahan calon peserta didik dilaksanakan pada 1 Juli dan dilanjutkan dengan pengumuman siswa yang diterima oleh masing-masing sekolah pada tanggal 2 Juli 2021.

"Pendaftaran ulang pada 5 hingga 7 Juli 2021 dan masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 14 Juli sedangkan awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli 2021," ujarnya.

Junadi juga mengatakan, mekanisme penerimaan peserta didik baru diantaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi orang tua.

"Jika orang tua/ wali peserta didik mengalami kendala dengan pendaftaran secara daring ini, bisa datang langsung nanti akan dibantu oleh pihak sekokah dalam melakukan pendaftaran," tandasnya. (rus)