Ticker

6/recent/ticker-posts

PERTANYAKAN PERKEMBANGAN KASUS PENGGEREBEKAN PABRIK ARAK, KNPI BAKAL DATANGI POLRES BELITUNG

Bupati Belitung Sahani Saleh saat menggerebek pabrik arak
beberapa waktu lalu. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Belitung bakal mendatangi Polres Belitung guna mempertanyakan kelanjutkan proses hukum penggerebekan pabrik arak oleh Bupati Belitung dan Satpol PP beberapa waktu lalu.

 

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Belitung telah menetapkan tiga tersangka dalam penggerebekan dua lokasi pabrik arak di kawasan Tanjungpandan. Satu diantaranya hingga saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Ketua PK KNPI Tanjungpandan Muhammad Ikhsan menyebutkan, rencana kedatangannya ke Polres Belitung guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian serius dan profesional dalam menangani kasus ini.

 

"Kasus ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut generasi muda sebagai penerus bangsa dan tidak adil rasanya ketika kasus ini akan hilang begitu saja tanpa kejelasan,” sebut Ikhsan.

 

Ketua PK KNPI Membalong Heru Sunarya mengatakan, pihaknya mengajak tokoh masyarakat serta elemen pemerintahan yang ada di Kecamatan Membalong untuk mengontrol dan mengawasi peredaran arak.

 

Menurutnya peredaran arak di Kecamatan Membalong sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, merusak moral anak muda dan juga menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk.

 

"Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera bertemu dengan camat dan polsek untuk mendiskusikan permasalahan miras jenis arak ini. Kemudian bersama dengan DPD KNPI, kami siap untuk menanyakan perkembangan kasus arak yang sedang d tangani oleh pihak kepolisian secara langsung," jelas Heru.

 

Senada Ketua PK KNPI Selat Nasik Eka Metra mengatakan jika persoalan arak ini bukan permasalahan sekelompok orang, tapi permasalahan bagi seluruh masyarakat Belitung dan menjadi permasalahan serius bagi seluruh pemuda.

 

"Selanjutnya kami berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku," tukas Eka.

 

Ketua PK KNPI Badau Sastra berharap dengan pengungkapan kasus ini bisa menjadi efek jera bagi pembuat dan penjual arak, sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran arak.

 

"Harapan kami ini akan menjadi contoh bahwa hukum bisa ditegakkan dan mempunyai efek jera terhadap pembuat maupun pengedar arak ini," harap Sastra.

 

Selanjutnya Ketua PK KNPI Sijuk Junaidi meminta pemerintah untuk segera merevisi perda Miras, supaya benar-benar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.

 

"Untuk itu pemerintah harus segera memperbaharui perda miras dengan sanksi yang tegas sehingga mempunyai efek jera bagi pembuat dan pengedar,” pinta Junaidi.

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung Muhamad Hafrian Fajar menyambut baik keinginan pemuda di setiap kecamatan untuk mengawal kasus ini.

 

"Selanjutnya kami segera mempertanyakan kembali kepada pihak kepolisian terkait kasus miras jenis arak ini, karena sudah ada tersangka dan barang bukti. Kami tetap berkomitmen bersama-sama untuk mengawal kasus ini sampai tingkat proses peradilan," sebut Jarwo, sapaan Fajar.  (*/red)