Bupati Belitung Sahani Saleh saat menggerebek pabrik arak beberapa waktu lalu. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Belitung
bakal mendatangi Polres Belitung guna mempertanyakan kelanjutkan proses hukum penggerebekan
pabrik arak oleh Bupati Belitung dan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Sebelumnya,
Sat Narkoba Polres Belitung telah menetapkan tiga tersangka dalam penggerebekan
dua lokasi pabrik arak di kawasan Tanjungpandan. Satu diantaranya hingga saat
ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua
PK KNPI Tanjungpandan Muhammad Ikhsan menyebutkan, rencana kedatangannya ke
Polres Belitung guna mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Ia juga meminta
pihak kepolisian serius dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Kasus
ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut generasi muda sebagai penerus
bangsa dan tidak adil rasanya ketika kasus ini akan hilang begitu saja tanpa
kejelasan,” sebut Ikhsan.
Ketua
PK KNPI Membalong Heru Sunarya mengatakan, pihaknya mengajak tokoh masyarakat serta
elemen pemerintahan yang ada di Kecamatan Membalong untuk mengontrol dan
mengawasi peredaran arak.
Menurutnya
peredaran arak di Kecamatan Membalong sudah menimbulkan keresahan bagi
masyarakat, merusak moral anak muda dan juga menimbulkan dampak sosial yang
sangat buruk.
"Untuk
itu dalam waktu dekat ini kami akan segera bertemu dengan camat dan polsek
untuk mendiskusikan permasalahan miras jenis arak ini. Kemudian bersama dengan
DPD KNPI, kami siap untuk menanyakan perkembangan kasus arak yang sedang d
tangani oleh pihak kepolisian secara langsung," jelas Heru.
Senada
Ketua PK KNPI Selat Nasik Eka Metra mengatakan jika persoalan arak ini bukan
permasalahan sekelompok orang, tapi permasalahan bagi seluruh masyarakat
Belitung dan menjadi permasalahan serius bagi seluruh pemuda.
"Selanjutnya
kami berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan
seadil-adilnya sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku," tukas Eka.
Ketua
PK KNPI Badau Sastra berharap dengan pengungkapan kasus ini bisa menjadi efek
jera bagi pembuat dan penjual arak, sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran
arak.
"Harapan
kami ini akan menjadi contoh bahwa hukum bisa ditegakkan dan mempunyai efek
jera terhadap pembuat maupun pengedar arak ini," harap Sastra.
Selanjutnya
Ketua PK KNPI Sijuk Junaidi meminta pemerintah untuk segera merevisi perda
Miras, supaya benar-benar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.
"Untuk
itu pemerintah harus segera memperbaharui perda miras dengan sanksi yang tegas
sehingga mempunyai efek jera bagi pembuat dan pengedar,” pinta Junaidi.
Dalam
kesempatan yang sama Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung Muhamad Hafrian Fajar
menyambut baik keinginan pemuda di setiap kecamatan untuk mengawal kasus ini.
"Selanjutnya
kami segera mempertanyakan kembali kepada pihak kepolisian terkait kasus miras
jenis arak ini, karena sudah ada tersangka dan barang bukti. Kami tetap
berkomitmen bersama-sama untuk mengawal kasus ini sampai tingkat proses
peradilan," sebut Jarwo, sapaan Fajar. (*/red)