Ticker

6/recent/ticker-posts

WANITA 24 TAHUN PEGAWAI KANTOR PAJAK DINYATAKAN POSITIF COVID-19 USAI PERJALANAN KE BOGOR

Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpandan menambah kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Minggu (9/8/2020).

 

Pegawai tersebut, Pasien 1312 berinisial FHS (24) jenis kelamin perempuan. Hasil pemeriksaan swab tenggorokan metode PCR terhadap FHS dinyatakan positif.

 

"Yang bersangkutan dinyatakan positif setelah swab PCR tenggorokannya diperiksa oleh Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Babel terkonfirmasi positif Covid-19," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com, Minggu (9/8/2020).

 

Sanem mengungkapkan, Pasien 1312 tiba di Tanjungpandan pada 1 Agustus lalu setelah melakukan perjalanan ke Kota Bogor. Lima hari kemudian, Kamis (6/8/2020), pasien melakukan rapid test di salah satu klinik swasta dengan hasil tes reaktif.

 

Lalu Pasien 1312 langsung dirujuk ke RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pengambilan swab PCR tenggorokan.

 

Hasil Swab PCR tenggorokan pasien lalu dikirim hari Jumat (7/8/2020) ke Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

"Dengan keluarnya hasil ini, maka pasien 1312 merupakan pasien positif ke-24 di Kabupaten Belitung," sebut Sanem.

 

Sanem menjelaskan kondisi klinis Pasien 1312 tersebut tanpa gejala terkait Covid-19, sehingga dikategorikan sebagai pasien Asimptomatik. Lanjutnya, dengan kondisi klinis ini, menurut pedoman penanganan Covid-19 terkini, Pasien 1312 harus menjalani isolasi selama 10 hari kedepan.

 

"Apabila dalam masa isolasi ini tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19, maka pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang," ujar Sanem.

 

Pemerintah Daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung agar jangan takut, malu atau pun segan untuk memeriksakan diri jika muncul gejala-gejala Covid-19.

 

Apabila masyarakat pernah kontak langsung atau berhubungan erat dengan pasien Covid-19 diharapkan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan, dan melakukan rapid test. Sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung cepat terdeteksi dan diputus.

 

"Terkait jumlah, sampai saat ini terdapat 5 pasien positif Covid-19 yang berada di pusat karantina SKB Tanjungpandan. Mereka yakni BPY, SYA, IDR, ABS, dan FHS," kata Sanem. (fat)