![]() |
Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpandan menambah
kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Minggu (9/8/2020).
Pegawai
tersebut, Pasien 1312 berinisial FHS (24) jenis kelamin perempuan. Hasil
pemeriksaan swab tenggorokan metode PCR terhadap FHS dinyatakan positif.
"Yang
bersangkutan dinyatakan positif setelah swab PCR tenggorokannya diperiksa oleh
Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Babel terkonfirmasi
positif Covid-19," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com,
Minggu (9/8/2020).
Sanem
mengungkapkan, Pasien 1312 tiba di Tanjungpandan pada 1 Agustus lalu setelah
melakukan perjalanan ke Kota Bogor. Lima hari kemudian, Kamis (6/8/2020),
pasien melakukan rapid test di salah
satu klinik swasta dengan hasil tes reaktif.
Lalu
Pasien 1312 langsung dirujuk ke RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung
untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pengambilan swab PCR tenggorokan.
Hasil
Swab PCR tenggorokan pasien lalu dikirim hari Jumat (7/8/2020) ke Balai
Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dengan
keluarnya hasil ini, maka pasien 1312 merupakan pasien positif ke-24 di Kabupaten
Belitung," sebut Sanem.
Sanem
menjelaskan kondisi klinis Pasien 1312 tersebut tanpa gejala terkait Covid-19,
sehingga dikategorikan sebagai pasien Asimptomatik. Lanjutnya, dengan kondisi
klinis ini, menurut pedoman penanganan Covid-19 terkini, Pasien 1312 harus
menjalani isolasi selama 10 hari kedepan.
"Apabila
dalam masa isolasi ini tidak ditemukan gejala klinis terkait Covid-19, maka
pasien dapat langsung dinyatakan sembuh tanpa perlu dilakukan uji PCR follow up ulang," ujar Sanem.
Pemerintah
Daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat Belitung agar jangan takut, malu
atau pun segan untuk memeriksakan diri jika muncul gejala-gejala Covid-19.
Apabila
masyarakat pernah kontak langsung atau berhubungan erat dengan pasien Covid-19
diharapkan agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan, dan melakukan rapid test. Sehingga mata rantai
penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung cepat terdeteksi dan diputus.
"Terkait
jumlah, sampai saat ini terdapat 5 pasien positif Covid-19 yang berada di pusat
karantina SKB Tanjungpandan. Mereka yakni BPY, SYA, IDR, ABS, dan FHS,"
kata Sanem. (fat)
0 Komentar