Ticker

6/recent/ticker-posts

BKPRMI BELITUNG TUNGGU KESERIUSAN POLDA BABEL TANGANI KASUS UNGGAHAN AKUN FACEBOOK RS

Reja Novian. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Belitung ikut angkat bicara terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan akun Facebook Roy Setiawan.

 

Sebelumnya akun Facebook yang diduga milik petinggi salah satu partai politik (parpol) di Belitung ini memposting “Ngaku Mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share okey??😆😆”.

 

Juru Bicara BKPRMI Kabupaten Belitung Reja Novian menilai unggahan RS tersebut telah merusak tatanan kerukunan umat beragama di Belitung dan melecehkan umat Islam.

 

"Terlebih lagi ini menjurus kepada mereka yang baru masuk Islam dan belajar mengenai hukum-hukum dalam Islam atau yang kita kenal sebagai mualaf. Tidak sepantasnya seorang petinggi partai di daerah melontarkan kata-kata tersebut," jelas Reja Novian.

 

Reja menyebutkan, seharusnya RS lebih mengetahui bagaimana merawat persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan langsung mencibir lewat media social yang membuat kerukunan umat beragama goyah.

 

Reja juga menunggu keseriusan Polda Babel dalam menangani kasus ini yang sebelumnya sudah dilaporkan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Fendi Haryono dan PITI Belitung.

 

"Kami juga mengimbau juga kepada seluruh masyarakat bahwasannya kebebasan untuk menggunakan media sosial yang diberikan pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk menyinggung dan menghina agama lain. Sebab, hal itu sangat berpotensi menyebabkan ketegang antar ras, suku, dan umat beragama," terang Reja. (als)